PENGERTIAN
General Affair atau diartikan pengertian bagian umum adalah
salah satu bagian departemen yang ada di dalam sebuah perusahaan . setiap
perusahaan umumnya memiliki departemen general affair(GA) dan menjadi pendukung
atas aktivitas operasional perusahaan. Beberapa unit bidang pekerjaan dibawah
general affair umumnya adalah keamanan(security),kebersihan(cleaning
service),pengemudi(driver),kurir(messenger),administrasi umum,office
boy,receptionist,pengadaan barang(purchasing),pengelolaan parkir(parking
operation),K3(kesehatan dan keselamatan kerja) atau healthy safety
environtment(HSE). Masing-masing memiliki kebutuhan dan lingkup struktur sesuai
dengan besarnya organisasi dan kebutuhan organisasi. Sebenarnya,general affair
bukan sekedar tim pendukung (supporting),melainkan faktanya general affair
merupakan bagian dari operasional keseharian sebuah perusahaan yang sangat
penting. Oleh karena itu,general affair membutuhkan sebuah sikap dan
pengetahuan kerja yang profesional dalam pengelolaan.
Banyak orang salah menilai,ada yang menilai pekerjaan
seorang general affair hanyalah pekerjaan rutinitas,monoton dan identik sebagai
pendukung saja. General affair belum dianggap mampu jadi penggerak roda utama
keberhasilan organisasi. Namun,sesungguhnya peran general affair menjadi kunci
sukses pendukung organisasi dalam mencapai visi dan misi. Dengan varian
kompleksitas tugas yang dimiliki general affair,tentunya hanya pribadi yang
anda,profesional dan mampu membawa perbaikan sesuai dengan tuntutan
perkembangan organisasi yang mampu menangani pekerjaan ini. Kemajuan bidang
pengembangan organisasi saat ini menempatkan general affair bukan hanya bagian
pelengkap sebuah organisasi ,melainkan juga penggerak internal dalam pelayanan
terhadap customer dan perubahan organisasi yang berbudaya.
LINGKUP KERJA GENERAL AFFAIR
Pada setiap perusahaan,keberadaan GA dan lingkup ruang
kerjanya tergantung dari besarnya organisasi dan kompleksitas pekerjaan. Oleh
karena itu, tugas dan tanggung jawab GA pada setiap perusahaan tidak sama.
Di beberapa perusahaan.lingkup bidang pekerjaan GA ada yang
dilakukan oleh pihak ketiga(outsourching). Meskipun begitu,umumnya tetap
melekat dalam koordinasi dan tanggung jawab GA. Namun, ada juga yang
pengelolaan secara keseluruhan dilakukan oleh internal. Dalam hal ini,tidak ada
yang salah. Penggunaan outsourching dilakukan sebagai langkah efektif yang
memungkinkan GA dapat lebih fokus untuk pekerjaan lainnya. Pengelolaan yang
dilakukan internal juga memiliki pertimbangan tingkat efisiensi biaya jangka
pendek yang lebih rendah dan bentuk koordinasi yang lebih baik.
Namun, hak terpenting dari semua lingkup pekerjaan yang
dilakukan adalah tercapainya tujuan organisasi dan dapat berjalannya semua
fungsi GA secara optimal. Pengawasan dan evaluasi yang baik dan terus-menerus
akan membuat lingkup pekerjaan menjadi lebih berkualitas.
LINGKUP KERJA GENERAL AFFAIR DI BEBERAPA PERUSAHAAN UMUMNYA
SEBAGAI BERIKUT :
·
Maintenance and house keeping atau general
service,yaitu meliputi pekerjaan cleaning service ,office boy,kurir,driver atau
pengemudi dan landscape
·
Building management and infrastructure, yaitu
termasuk perawatan bangunan dan isinya serta perizinan,hingga pembangunan
infrastruktur baru
·
Sistem keamanan atau security system. Termasuk
manajemen sistem pengamanan dan keselamatan,seperti parkit serta pengamanan
tamu dan karyawan
·
General purchasing. Dalam hal ini,proses
pembelian yang berhubungan dengan kebutuhan perusahaan biasanya diluar
pembelian barang produksi
·
Inventory asset dan asset management,yaitu
berperan sebagai penyimpan ,pemelihara dan pencatat asset yang dimiliki
perusahaan
·
Customer service receptionist,yaitu pelayanan
terdepan yang mewakili wajah perusahaan dalam melayani tamu atau customer
perusahaan
·
Facility service,yaitu pengelolaan
mess,kantin,laundry dan beberapa fasilitas lain yang dimiliki oleh perusahaa
·
Healthy and safety,yaitu pengawasan keselamatan
kerja,kesehatan,hingga pengelolaan limbah
·
Perizinan dan humas,yaitu termasuk pembuatan
serta pengelolaan kebutuhan dokumen yang dibutuhkan perusahaan atau karyawan
dan mampu sebagai pelaksana humas yang dapat menjaga hubungan antara perusahaan
dan masyarakat secara baik dan positif
DAFTAR PUSTAKA
Hambudi,T.(2015).1# PROFESSIONAL GENERAL AFFAIR,Panduan
Bagian Umum Perusahaan Modern.Jakarta:VisiMedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar